SEJARAH
Sejarah Masjid Al-Musabbihin Kompleks Tasbih 1 Medan
Komplek Perumahan Taman Setiabudi Indah (TASBI I) yang dibangun oleh PT. IRA WIDYA UTAMA dari tahun 1984 – 1985, mulai dihuni pada awal tahun 1986. Pada tahun 1987 para penghuni Komplek Tasbi I setiap hari Selasa malam mulai mengadakan pengajian dan setiap kamis malam mengadakan wirid Yasin. Kemudian para warga mengadakan kegiatan shalat berjamaah waktu Maghrib dan Isya yang dilaksanakan di salah satu rumah warga.
Pada Tanggal 1 November 1987, bertepatan dengan Peringatan Hari Besar Islam para warga mendeklarasikan berdirinya IKMT (Ikatan Keluarga Muslim Tasbi) dengan pengurus yang Pertama adalah Bpk. H. Anwar Hanafie sebagai Ketua, Bpk. Drs. Abdullah Batubara sebagai Wakil Ketua, Bpk. Soemardi KH sebagai Sekretaris dan Bpk. Norman sebagai Bendahara. Berkat negosiasi oleh Pengurus IKMT yang Pertama ini kemudian PT. Ira Widya Utama (PT. IRA) mewakafkan sebidang tanah +/- 2.900 M2 beserta uang sebesar Rp. 30.000.000,- sebagai modal awal untuk pendirian Masjid Al Musabbihin yang dianggarkan sebesar Rp. 64.000.000,-. Pembangunan dimulai dan Pembangunan Tahap Pertama Masjid Al Musabbihin selesai pada tahun 1991.
Kepengurusan Bpk. Anwar Hanafie berlangsung selama dua periode yaitu dari dari tahun 1987 s/d tahun 1991. Kepengurusan berikutnya IKMT dipimpin oleh Bpk. Irfan Mutyara yaitu dari tahun 1991 s/d tahun 2000, di mana pada periode kepengurusannya dilakukan 2 kali renovasi terhadap Masjid Al Musabbihin. Pengurus IKMT selanjutnya dipimpin oleh Bpk. H. Soyan Honein, yaitu dari tahun 2000 s/d tahun 2006, di mana pada periode kepemimpinannya dibangun Gedung TK, Rumah Imam 2 Unit, dan Gedung SD 3 Kelas. Tanah untuk Gedung TK, Rumah Imam dan Gedung SD ini pengadaannya 1/3 dibiayai oleh Pengurus IKMT dan 2/3 nya merupakan Infaq dari PT. IRA (Bpk. Yopi S. Batubara).
Kepemimpinan IKMT periode tahun 2006 s/d tahun 2008 dipimpin Kembali oleh Bpk. Anwar Hanafie dengan Bpk. Arifin Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas. Kepemimpinan IKMT periode tahun 2009 s/d tahun 2011 dipimpin oleh Bpk. Habib Nasution, di mana pada periode ini ini dilakukan renovasi ke 3 Masjid Al Musabbihin yaitu berupa penambahan bangunan belakang dan renovasi Kamar Mandi dan Tempat Wudhu. Pada periode ini juga terlaksana pembelian tanah pekuburan IKMT di Asam Kumbang serta membangun Sekolah TK di Desa Binaan di Brastagi.
Kepengurusan IKMT selanjutnya dipimpin oleh Bpk. Maulana Pohan selama 2 periode, yaitu pada periode tahun 2011 s/d 2013 dan tahun 2014 s/d 2017 dan kemudian dilanjutkan dengan periode kepemimpinan IKMT oleh Bpk. Djamaludin HA selama 2 periode, yaitu periode tahun 2018 s/d 2021 dan 2022 s/d 2024.
Pengembangan Mesjid Al Musabbihin dilaksanakan dengan pembangunan Mesjid Baru Al Musabbihin yang dibangun di lokasi di belakang bangunan Masjid Lama sehingga bangunan Masjid Baru bersambung dengan bangunan Mesjid Lama Al Musabbihin. Pembangunan Mesjid Baru Al Musabbihin ini dilaksanakan pada periode kepemimpinan IKMT oleh Bpk. Djamaludin HA di mana waktu pelaksanaan pembangunannya adalah dari bulan September 2017 s/d bulan Agustus 2020. Pembangunan Masjid Baru Al Musabbihin ini menelan biaya sebesar Rp. 11.481.813.840,- Luas bangunan Masjid Baru adalah 1.950 M2, dapat menampung jamaah sebanyak 1.650 Orang, dan untuk bangunan Mesjid Al Musabbihin Lama luasnya 1.290 M2, dapat menampung jamaah sebanyak 1560 Orang, sehingga total kapasitas Masjid Al Musabbihin 3210 Orang, dengan Luas Total Bangunan 3.240 M2.
Tanah pertapakan Mesjid Baru Al Musabbihin ini yaitu seluas 2.808 M2, adalah Infaq dari Almarhum Bpk. Yopi S. Batubara. Setelah bangunan fisik Masjid Baru Al Musabbihin selesai dibangun, kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan pembangunan fasilitas-fasilitasnya yaitu berupa jembatan yang permanen, Toilet, Paving Block dan 2 Unit Rumah Imam.
Pada 07 April 2023 Bpk. T. Sulaiman telah mewakafkan tanah seluas 4.400 M2 (4000 M2 untuk IKMT, 400 M2 untuk pewakif digunakan untuk wakaf keluarga) di Jl. Afnawi Nuh Kel. Kelambir Lima Kec. Hamparan Perak untuk dipakai sebagai lokasi Pemakaman Warga Anggota IKMT. Hingga per 1 Maret 2024 kepengurusan IKMT dipimpin oleh Bpk, Mukhtar sebagai Ketua Umum dengan periode masa jabatannya dari tahun 2024 s/d 2027.
Mewujudkan Masjid Al Musabbihin sebagai pusat kegiatan keagamaan , pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi syariah, usaha sosial yang representatif dan nyaman bagi masyarakat Taman Setiabudi Indah dan Muslim di luar Taman Setiabudi Indah.
- Melaksanakan tata kelola ibadah dalam Masjid yang baik atau benar mengikuti tuntunan dalil Al Qur’an dan Hadist, memelihara dan meningkatkan sarana dan prasarana Masjid untuk mendukung kegiatan ibadah.
- Menjadikan Masjid sebagai sarana untuk meningkatkan kegiatan dakwah, majelis taklim, dzikir, pelayanan umat dan Hari- Hari Besar Islam.
- Mengembangkan dan membina ukhuwah islamiah antar Muslim Taman Setiabudi Indah dan warga sekitarnya.
- Berperan aktif dalam kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar, mengembangkan pendidikan yang Islami, pelayanan kesehatan masyarakat, kegiatan ekonomi syariah dan kegiatan sosial lainnya.
Masjid Al-Musabbihin pernah mendapatkan beberapa penghargaan diantaranya:
- Juara 1, pemilihan masjid terbersih provinsi Sumut yg dilaksanakan oleh pimpinan wilayah dewan masjid Indonesia provinsi sumut tahun 2010
- Juara 1 pemilihan masjid teladan, kantor kementerian agama provsu 2014
- Terbaik 1, kategori masjid komplek/perumahan pada kegiatan masjid mandiri award tahun 2022 yang diselenggarakan oleh MUI kota medan
- Sertifikat penghargaan dari Garuda Keadilan Sumut, sebagai ucapan terimakasih dalam memfasilitasi tempat kegiatan Safari Dakwah ustadzah Oki Setiana Dewi M.Pd, pada tanggal 3 september 2023
- Piagam penghargaan dari dewan masjid Indonesia wilayah sumut, atas partisipasi dalam pelaksanaan gerakan sholat subuh berjamaah tgl 6 des 2023